Legalisasi Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 21/22/23

  1. a. surat permohonan; b. menunjukan SKB Asli; dan c. fotokopi SKB.

  1. Wajib Pajak datang langsung ke KPP yang menerbitkan Surat Keterangan Bebas.
  2. Permohonan akan diselesaikan Paling lama 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diterima lengkap

Paling lama 1 (satu) hari sejak permohonan legalisasi diterima.

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Keterangan Bebas

Kring Pajak 1500200

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 21/22/23"