Paling lambat 15 (lima belas) hari kerja setelah tanggal diterimanya
permohonan Wajib Pajak
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan
Kring Pajak 1500200
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store