Surat Keterangan Bebas PPN atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis

  1. a. surat permohonan; b. fotokopi kartu NPWP; c. fotokopi surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; d. asli surat kuasa khusus dalam hal Pengusaha Kena Pajak menunjuk seorang kuasa untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Bebas PPN; e. penjelasan tertulis secara rinci bahwa mesin dan peralatan pabrik yang diimpor/diterima akan dipergunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan Barang Kena Pajak; dan f. surat pernyataan bermeterai bahwa mesin dan peralatan pabrik yang diimpor atau diperoleh tidak akan dipindahtangankan atau diubah peruntukannya dalam jangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; g. dalam hal impor, permohonan juga harus dilampiri dokumen pendukung lainnya berupa: 1) invoice; 2) Bill of Lading (B/L) atau airway bill (AWB); 3) dokumen kontrak pembelian; dan 4) dokumen pembayaran atau dokumen pengakuan utang. h. dalam hal penyerahan, permohonan juga harus dilampiri dokumen pendukung lainnya berupa dokumen kontrak pembelian atau dokumen lain yang menunjukkan terjadinya penyerahan Barang Kena Pajak.

  1. PKP mengajukan permohonan ke KPP tempat Pengusaha Kena Pajak terdaftar.
  2. Petugas TPT menerima surat permohonan dan meneliti kelengkapan dokumen persyaratan, setelah lengkap petugas menginput data yang ada pada surat permohonan. Jika tidak lengkap petugas TPT mengembalikan berkas permohonan
  3. Petugas TPT mencetak BPS dan LPAD, BPS diserahkan kepada wajib pajak sedangkan LPAD digabungkan dengan surat permohonan beserta kelengkapannya
  4. Permohonan akan diselesaikan 5 (lima) hari kerja setelah menerima permohonan Wajib Pajak secara lengkap.

Paling lama 5 (lima) hari kerja sejak permohonan PKP diterima secara lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas

Kring Pajak 1500200

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bebas PPN atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis"