No. SK: 035 Tahun 2022
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosis4. Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan5. Mendapatkan Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat6. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store