Pelayanan Keamanan

  1. 1. Bekerjasama dengan Pihak Kedua yang berkompeten.
  2. 2. Pihak Kedua memenuhi persyaratan dari administrasi dan kompetensi dibidang keamanan.
  3. 3. Siap bekerjasama, loyal dan bertanggung jawab.
  4. 4. Mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra yang bergerak dibidang keamanan, dalam upaya menjaga semua sarana dan prasarana fasilitas yang ada guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien dan pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso baik rawat jalan atau rawat inap.

  1. 1. Penjagaan di tiap pintu-pintu masuk dan keluar.
  2. 2. Pemantauan CCTV.
  3. 3. Laporan adanya gangguan keamanan dari pegawai internal dan eskternal baik melalui telepon maupun laporan langsung.
  4. 4. Respon cepat oleh petugas security ketempat aduan.
  5. 5. Mengatasi masalah yang dapat diselesaikan, jika tidak dapat diselesaikan laporan berjenjang keatasan.
  6. 6. Membuat laporan lengkap mengisi dibuku harian laporan petugas.
  7. 7. Ronda keliling setiap pergantian shift minimal setiap 2 jam.
  8. 8. Ronda keliling ketertiban dan pemantauan perokok dan pemakaian masker.
  9. 9. Membantu memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung dan / pasien.
  10. 10. Membuat laporan bulanan kepada pihak-pihak terkait di rumah sakit.

24 jam

Anggaran dari RBA (Rencana Bisnis Anggaran), tarif biaya kontrak BLUD dengan Pihak Kedua.

Penjagaan Keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso.

·         Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD Dokter Soedarso:

1.

Ruang Unit Pengaduan Pelanggan (UPP)

2.

Surat

:

Jalan Dr. Soedarso No. 1

Pontianak, Kalimantan Barat

3.

WhatsApp/SMS

:

085346370036

 

 

4.

Website

:

http://rsuddrsoedarso.kalbarprov.go.id

5.

Email

:

rsud@kalbarprov.go.id / tu.rsdrsoedarso@gmail.com

6.

Lapor SP4N

:

hhpsoedarso@gmail.com

7.

Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS RSUD Dokter Soedarso di Nomor WhatsApp : 08983484426

Tanggapan atas pengaduan paling lama 3x24 jam sudah diterima oleh pelanggan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keamanan"