1. Bukti Penerimaan Surat; 2. Laporan Hasil Verifikasi atau Laporan Hasil pemeriksaan; 3. Surat Keputusan Penghapusan NPWP; 4. Berita Acara Penghapusan NPWP; 5. Surat Keputusan Penolakan Penghapusan NPWP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store