Terhitung sejak persyaratan dokumen diterima lengkap
Biaya administrasi penarikan pengurusan piutang negara sebesar 2,5i nilai utang dan disetor ke Kas Negara sebagai PNBP
Surat Persetujuan/Penolakan Penarikan Pengurusan Piutang Negara
Mekanisme pengelolaan pengaduan di lingkungan KPKNL sebagai berikut:
4. Pengguna jasa menerima surat tanggapan dari KPKNL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store