Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/08/VI/2022

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien membawa kertas resep dari poli pemeriksaan

  1. Pasien/keluarga menaruh resep bat di keranjang resep di loket farmasi
  2. Petugas mengambil lembar resep
  3. Pasien/keluarga menunggu di ruang tunggu obat sampai dipanggil petugas
  4. Petugas melakukan screening resep
  5. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan permintaan pada resep
  6. Petugas memanggil nama pasien
  7. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

1.   Non racikan

2.   Racikan

:  15 menit

:  < 2>0 menit


Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan obat racikan 2. Pelayanan obat non racikan 3. Pemberian Informasi Obat

Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a. Telp nomor (0281) 633844
b. Email: puskesmas1purwokertotimur@banyumaskab.go.id
c. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada