Paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap.
Tidak dipungut biaya
SPPKP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store