Permohonan Pemeriksaan Dalam Rangka Rekomendasi Pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB)

No. SK: HK.02.02.32A.32A4.03.23.30 TAHUN 2023

  1. Dokumen administratif meliputi: (1) surat permohonan; (2) surat pernyataan di atas materai Rp10.000,00 yang menyatakan: a)sarana produksi tidak sedang direnovasi; b)sedang berlangsung proses produksi untuk produk yang disertifikasi pada saat pemeriksaan dilaksanakan; c)dapat melakukan dokumentasi/foto pada saat pemeriksaan; dan d)bersedia memberikan data yang diperlukan auditor untuk pelaksanaan audit. (3) bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Dokumen teknis meliputi: (1) denah bangunan (layout) sarana produksi; (2) skema proses produksi tiap jenis produk beserta penjelasannya; (3) daftar/matriks penggunaan bahan pangan dan bahan tambahan pangan yang digunakan; (4) panduan mutu/pedoman sistem keamanan pangan yaitu uraian lengkap tentang langkahlangkah dan prosedur tetap untuk menjamin keamanan pangan olahan yang dihasilkan berdasarkan ketentuan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik; (5) laporan/progress pelaksanaan Corrective Action Preventive Action hasil audit/pemeriksaan sebelumnya; (6) persetujuan pendaftaran (MD), desain label yang disetujui beserta contoh label/kemasan produk yang diproduksi untuk beredar lokal; dan (7) dokumen penunjang lainnya dapat berupa manual Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), sertifikat HACCP, dan izin cantum halal.

  1. Mengajukan Surat Permohonan dan Berkas Kelengkapan
  2. Audit Sarana apabila berkas sudah lngkap
  3. Pemenuhan tindakan perbaikan temuan audit
  4. Berita acara pemeriksaan / Rekomendasi Pemenuhan CPPOB

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin penerapan CPPOB

Tatap Muka : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Sofifi: Jalan Pemuda No. 40, Sofifi, Kec. Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara

Email : bpom_sofifi@pom.go.id

Telepon : 0822 2000 0538

WhatsApp/SMS : 0822 2000 0538

Instagram : @bpom.sofifi

Facebook : Balai POM di Sofifi

Twitter : @BpomSofifi

TikTok : @bpomsofifi

Youtube : Balai POM di Sofifi

Subsite : sofifi.pom.go.id

Surat : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Sofifi: Jalan Pemuda No. 40, Sofifi, Kec. Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telepon/WhatsApp/SMS : 0822 2000 0538 dan Email : bpom_sofifi@pom.go.id