Layanan Informasi dan Pengaduan

No. SK: HK.02.02.32A.32A4.03.23.30 TAHUN 2023

  1. Identitas Konsumen
  2. Pertanyaan/Masalah Konsumen/Identitas Produk Jika Ada
  3. Lokasi dan waktu terjadinya masalah yang ditanyakan/diadukan (jika ada)

  1. Pengaduan konsumen / permintaan informasi secara langsung atau melalui telepon / pesan singkat / E-mail / media sosial / surat
  2. Penerimaan pengaduan / permintaan informasi
  3. Pemberian infomasi kepada konsumen

Jika persyaratan lengkap

  • 1 HK dengan media telepon, email/website, media sosial, pesan singkat, dan datang langsung
  • 5 HK untuk permintaan informasi bersifat normatif
  • 14 HK untuk pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan
  • 60 HK untuk pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan TL lapangan
Jika persyaratan belum lengkap
  • 10 hari kerja diperpanjang hingga 7 hari kerja dengan pemberitahuan (rujukan)

Tidak dipungut biaya

Informasi kepada konsumen

Tatap Muka : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Sofifi: Jalan Pemuda No. 40, Sofifi, Kec. Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara Email : bpom_sofifi@pom.go.id Telepon : 0822 2000 0538 WhatsApp/SMS : 0822 2000 0538 Instagram : @bpom.sofifi Facebook : Balai POM di Sofifi Twitter : @BpomSofifi TikTok : @bpomsofifi Youtube : Balai POM di Sofifi Subsite : sofifi.pom.go.id Surat : Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Sofifi:Jalan Pemuda No. 40, Sofifi, Kec. Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Lapor.go.id