Tidak dipungut biaya
Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
- Secara langsung maupun tertulis ke kantor BPOM di Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jl. Pulau Bangka Air Itam Pangkalpinang.
- Telepon : (0717) 434705
- Telepon/WA/SMS: 08117821666 (SILASMI-24)
- Email : ulpk.bpompangkalpinang@gmail.com, bpom_pangkalpinang@pom.go.id
- Instagram : bpom.pangkalpinang
- X : @bpompangkalpng
- Facebook : BPOM Pangkalpinang
- Subsite : pangkalpinang.pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan
Pelaksana Layanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan