Pastikan persyaratan telah dilengkapi dan datanglah ke kantor Satpas Polres Pamekasan
Isilah formulir pendaftaran sesuai identitas secara lengkap dan jelas, bila telah selesai serahkan kepada petugas di loket pendaftaran untuk mendapatkan nomor registrasi dan nomor antrian
Kegiatan di loket registrasi meliputi verifikasi data diri sesuai KTP
Kegiatan Identifikasi meliputi verifikasi terhadap data, pengambilan sidik jari, tanda tangan dan foto
Pelaksanaan pencerahan dan tata cara pelaksanaan ujian teori
Ujian teori berupa menjawab 30 soal pertanyaan selama kurang lebih 15 menit dengan prosentasi menjawab benar minimal 75 %
Apabila lulus ujian teori dilanjutkan melaksanakan ujian praktek I dan II
Pembayaran biaya penerbitan SIM sesuai PNBP di loket pembayaran BRI yang telah ditentukan
Proses produksi dan penyerahan kartu SIM
Pendaftaran : 5 Menit
Registrasi : 5 Menit
Identifikasi : 5 Menit
Pencerahan : 5 Menit
Uji Teori : 15 Menit
Uji Praktek : 15 Menit
Bayar PNBP : 5 Menit
Produksi : 5 Menit
SIM A : Rp 120.000,-
SIM C : Rp 100.000,-
SIM D : Rp 150.000,-
SIM A, SIM C, SIM D
Kotak Surat : Jl. Raya Nyalaran No.224, Pamekasan 69317
Telp: 087850368080
Email :satpaspolrespamekasan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.