Pelayanan Permohonan Pengujian Obat dan Makanan

No. SK: B-HM.11.02.13A.13A4.03.22.460

  1. -
  2. Nama, alamat dan nomor telepon pembawa sampel
  3. Nama, alamat dan nomor telepon pemilik sampel
  4. Nama perusahaan, alamat dan nomor telepon perusahaan
  5. Tujuan Pengujian
  6. Data dan identitas sampel, meliputi : Nama sampel, Jenis sampel, Nomor bets dan atau pendaftaran, Jumlah dalam satuan atau berat , Kondisi tempat penyimpanan sampel

  1. -
  2. Pemohon mengajukan permohonan pengujian dengan menyerahkan /mengirim surat permohonan pengujian
  3. Petugas memeriksa kelengkapan dan persyaratan yang diajukan, jika sesuai, maka dilakukan proses selanjutnya dan apabila tidak sesuai pemohon diminta untuk melengkapi
  4. Petugas menghitung dan membuat ID Billing biaya pengujian sesuai tarif PNBP dan mengisi form lampiran Bukti Setoran Uang untuk diserahkan Pemohon ke Bank yang ditunjuk dan memasukkan kedalam aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online).
  5. Secara online petugas melakukan pengecekan pembayaran biaya uji sampel
  6. Petugas menyerahkan Bukti Penerimaan Sampel pengujian kepada pemohon untuk digunakan pada saat pengambilan hasil pengujian.
  7. Petugas menyerahkan Sertifikat / Laporan Pengujian kepada pemohon sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Apabila pengambilan hasil diwakilkan, maka pemohon harus menyertakan surat kuasa.

No.

Jenis Layanan

Waktu Penyelesaian

Biaya/Tarif

Produk Layanan

1.

Pengujian

Pengujian Obat dan NAPZA

Maksimal 15 Hari Kerja

Sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang  Berlaku pada Badan POM

Sertifikat/ Laporan

Pengujian Obat Tradisional

Maksimal 15 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

Pengujian   Suplemen Kesehatan

Maksimal 15 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

Pengujian    Kosmetik

Maksimal 15 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

Pengujian Pangan 

Maksimal 15 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

Pengujian cemaran Mikrobiologi

Maksimal 15 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

Pengujian Sterilitas

Maksimal 15 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

Pengujian Biologi Molekuler

Maksimal 10 Hari Kerja

Sertifikat/ Laporan

TARIF DAN PARAMETER UJI

BERDASARKAN PP NO 32 TAHUN 2017

TENTANG

JENIS TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

NO

PARAMETER UJI

SATUAN

TARIF

1

Uji organoleptis

Per Pengujian

Rp 30.000,00

2

Uji keregasan

Per Pengujian

Rp 75.000,00

3

Uji waktu hancur tablet, kaplet, kapsul atau pil

Per Pengujian

Rp 130.000,00

4

Uji waktu hancur tablet, kaplet, kapsul atau pil salut enteric

Per Pengujian

Rp 250.000,00

5

Uji disolusi metode spectofotometri

Per Tahap Pengujian

Rp 500.000,00

6

Uji disolusi metode Kromatografi Cair Kinerja  Tinggi

Per Tahap Pengujian

Rp 750.000,00

7

Uji keseragaman bobot

Per Pengujian

Rp 60.000,00

8

Uji keseragaman kandungan metode spectofotometri

Per Pengujian

Rp 300.000,00

9

Uji keseragaman kandungan metode Kromatografi Cair Kinerja  Tinggi

Per Pengujian

Rp 1.000.000,00

10

Uji makroskopik

Per Pengujian

Rp 30.000,00

11

Uji mikroskopik

Per Pengujian

Rp 60.000,00

12

Uji zat larut dalam air

Per Pengujian

Rp  25.000,00

13

Uji zat larut dalam pelarut organik (eter, kloroform, dan bahan yang setara)

Per Pengujian

Rp 75.000,00

14

Uji daya serap

Per Pengujian

Rp 60.000,00

15

Uji kesempurnaan melarut

Per Pengujian

Rp 50.000,00

16

Uji kadar air secara destilasi

Per Pengujian

Rp 75.000,00

17

Uji kadar air secara titrasi

Per Pengujian

Rp 300.000,00

18

Gravimetri (termasuk penetapan susut pengeringan)

Per Pengujian

Rp 100.000,00

19

Kadar air atau kadar abu menggunakan prep ash

Per Pengujian

Rp 100.000,00

20

Destruksi kering (kadar abu, sisa pemijaran, atau kadar sari) dengan furnace

Per Pengujian

Rp 200.000,00

21

Destruksi basah (kadar abu atau sisa pemijaran)

Per Pengujian

Rp 250.000,00

22

Destruksi kering dengan microwave (kadar abu atau sisa pemijaran)

Per Pengujian

Rp 300.000,00

23

Destruksi basah dengan microwave (kadar abu atau sisa pemijaran)

Per Pengujian

Rp 350.000,00

24

Uji suhu lebur atau jarak lebur dengan pipa kapiler

Per Pengujian

Rp 60.000,00

25

Uji suhu lebur atau jarak lebur dengan termal analizer (DSC)

Per Pengujian

Rp 200.000,00

26

Uji rotasi optik serbuk atau padat

Per Pengujian

Rp 100.000,00

27

Uji fluoresensi

Per Pengujian

Rp 50.000,00

28

Uji benda asing

Per Pengujian

Rp 50.000,00

29

Uji bagian yang tidak larut air

Per Pengujian

Rp 50.000,00

30

Uji bobot jenis

Per Pengujian

Rp 50.000,00

31

Uji kekentalan

Per Pengujian

Rp 100.000,00

32

Uji suhu beku

Per Pengujian

Rp 60.000,00

33

Uji suhu lebur atau jarak lebur dengan pipa kapiler

Per Pengujian

Rp 60.000,00

34

Uji suhu lebur atau jarak lebur dengan termal analizer (DSC)

Per Pengujian

Rp 200.000,00

35

Uji isi minimum

Per Pengujian

Rp 150.000,00

36

Uji partikel logam (dalam salep mata)

Per Pengujian

Rp 100.000,00

37

Uji bobot tuntas

Per Pengujian

Rp 60.000,00

38

Uji kejernihan larutan

Per Pengujian

Rp 50.000,00

39

Uji volume terpindahkan

Per Pengujian

Rp 60.000,00

40

Uji penetapan volume injeksi dalam wadah

Per Pengujian

Rp 60.000,00

41

Uji kekentalan (viskositas)

Per Pengujian

Rp 100.000,00

42

Uji osmosis cairan infus atau injeksi

Per Pengujian

Rp 100.000,00

43

Uji rotasi optik cairan

Per Pengujian

Rp 75.000,00

44

Uji indeks bias

Per Pengujian

Rp 100.000,00

45

Uji pH dengan kertas lakmus atau indikator universal

Per Pengujian

Rp 30.000,00

46

Uji pH dengan pH meter

Per Pengujian

Rp 75.000,00

47

Uji jarak destilasi

Per Pengujian

Rp 100.000,00

48

Uji partikel asing dalam injeksi

Per Pengujian

Rp 50.000,00

49

Ekstraksi cair-cair, 2 komponen

Per Pengujian

Rp 250.000,00

50

Ekstraksi cair-cair, 2 komponen > 3 kali pengulangan

Per Pengujian

Rp 600.000,00

51

Ekstraksi cair-cair, 3 komponen atau lebih

Per Pengujian

Rp 400.000,00

52

Ekstraksi cair-cair, > 3 komponen, > 3 ka-li pengulangan

Per Pengujian

Rp 800.000,00

53

Ekstraksi padat-cair (SPE)

Per Pengujian

Rp 200.000,00

54

Ekstraksi padat-cair dengan immunoalfinity coulumn

Per Pengujian

Rp 400.000,00

55

Destilasi tunggal

Per Pengujian

Rp 100.000,00

56

Destilasi bertingkat

Per Pengujian

Rp 200.000,00

57

Uji reaksi wama

Per Senyawa

Rp  70.000,00

58

Reaksi hidrolisa dengan enzimatik

Per Senyawa

Rp 100.000,00

59

Reaksi hidrolisa dengan asam atau basa

Per Senyawa

Rp 100.000,00

60

Uji batas logam berat

Per Pengujian

Rp 100.000,00

61

Titrimetri, kecuali argentometri

Per Pengujian

Rp 250.000,00

62

Titrasi argentometri

Per Pengujian

Rp 1.250.000,00

63

Titrimetri dengan potensiometer (kecuali argentometri)

Per Pengujian

Rp 500.000,00

64

Titrasi argentometri dengan potensiometer

Per Pengujian

Rp 1.500.000,00

65

Uji spektrofotometri UV

Per Pengujian

Rp 250.000,00

66

Uji spektrofotometri Vis

Per Pengujian

Rp 250.000,00

67

Uji spektrofotometri UV-Vis dengan derivatisasi

Per Pengujian

Rp 400.000,00

68

Uji spektrofotometri infra merah

Per Pengujian

Rp 300.000,00

69

Uji spektrofotometri serapan atom

Per Senyawa

Rp 200.000,00

70

Uji ICPS

Per Senyawa

Rp 300.000,00

71

Uji ICPS-MS

Per Senyawa

Rp 350.000,00

72

Uji raksa dengan merkuri analyzer

Per Senyawa

Rp 200.000,00

73

Uji kromatograh kertas 1 dimensi

Per Pengujian

Rp 100.000,00

74

Uji kromatograh kertas 2 dimensi

Per Pengujian

Rp 150.000,00

75

Uji kromatograli lapis tipis 1 dimensi

Per Pengujian

Rp 300.000,00

76

Uji kromatograli lapis tipis 2 dimensi

Per Pengujian

Rp 400.000,00

77

Uji kromatografr lapis tipis dengan sistem TLC scanner

Per Pengujian

Rp 400.000,00

78

Uji kromatogra-fi lapis tipis dengandensitometer

Per Pengujian

Rp 400.000,00

79

Uji kromatografi gas

Per Pengujian

Rp 500.000,00

80

Uji kromatografi gas dengan derivatisasi

Per Pengujian

Rp 600.000,00

81

Uji kromatografi gas dengan spektro massa

Per Pengujian

Rp 700.000,00

82

Uji kromatografr gas dengan spektromassa diderivatisasi

Per Pengujian

Rp 900.000,00

83

Uji kromatografr gas dengan tandemspektro massa (GC-MS/ MS)

Per Pengujian

Rp 900.000,00

84

Uji kromatografr gas dengan tandem spektro massa (GC-MS/ MS) diderivatisasi

Per Pengujian

Rp 1.100.000,00

85

Uji kromatografr cair kinerja tinggi

Per Pengujian

Rp 650.000,00

86

Uji kromatografi cair kinerja tinggi dengan derivatisasi

Per Pengujian

Rp 750.000,00

87

Uji kromatograli cair kinerja tinggi dengan spektro massa

Per Pengujian

Rp 1.250.000,00

88

Uji kromatografr cair kinerja tinggi dengan spektro massa diderivatisasi

Per Pengujian

Rp 1.500.000,00

89

Uji kromatografr cair kinerja tinggi dengan tandem spel

Per Pengujian

Rp 1.500.000,00

90

Uji kromatograli cair kinerja tinggi dengan tandem spektro massa (LCMS/MS) diderivatisasi

Per Pengujian

Rp 1.750.000,00

91

Uji kromatografr kinerja tinggi cair permeasi gel

Per Pengujian

Rp 700.000,00

92

Uji kromatografr cair kinerja tinggi dengan detektor ELSD

Per Pengujian

Rp 700.000,00

93

Uji kromatograli cair UPLC

Per Pengujian

Rp 650.000,00

94

Uji elektroforesis

Per Pengujian

Rp 1.000.000,00

95

Uji elektroforesis kapiler

Per Pengujian

Rp 1.500.000,00

96

Uji. ELISA (l-3 sampel)

Per Pengujian

Rp 700.000,00

97

Uji rokok

Per Pengujian

Rp 2.650.000,00

98

Uji kondom lengkap

Per Pengujian

Rp 1.700.000,00

99

Uji daya letup kondom

Per Pengujian

Rp 300.000,00

100

Uji kebocoran kondom

Per Pengujian

Rp 300.000,00

101

Uji dimensi kondom

Per Pengujian

Rp 100.000,00

102

Uji jumlah pelumas dalam kondom

Per Pengujian

Rp 200.000,00

103

Uji kerapatan kemasan kondom

Per Pengujian

Rp 100.000,00

104

Uji identifikasi spermatosid kondom

Per Pengujian

Rp 400.000,00

105

Uji penetapan kadar spermatosid

Per Pengujian

Rp 500.000,00

106

Uji koefisien fenol

Per Pengujian

Rp 300.000,00

107

Uji potensi antibiotik

Per Pengujian

Rp 750.000,00

108

Uji sterilitas cara penyaringan

Per Pengujian

Rp 1.000.000,00

109

Uji sterilitas langsung

Per Pengujian

Rp 500.000,00

110

Uji angka lempeng total pangan

Per Pengujian

Rp 250.000,00

111

Uji angka kapang khamir pangan

Per Pengujian

Rp 250.000,00

112

Uji angka coliform pangan

Per Pengujian

Rp 250.000,00

113

Uji angka Enterobacteiaceae pangan

Per Pengujian

Rp 250.000,00

114

Uji angka Enterococcus pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

115

Uji angka Staphylococcus aureus Pangan

Per Pengujian

Rp 750.000,00

116

Uji angka bakteri aerob mesofil pembentuk spora dalam pangan

Per Pengujian

Rp 250.000,00

117

Uji Bacillus cereus pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

118

Uji Clostndium perfringens pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

119

Uji Escherichia coli pangan

Per Pengujian

Rp 400.000,00

120

Uji Enterobacter sakazakii pangan

Per Pengujian

Rp 850.000,00

121

Uji Listeria monocytogenes pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

122

Uji MPN coliform pangan atau fecal coliform pangan

Per Pengujian

Rp 250.000,00

123

Uji MPN Escherichia coli pangan

Per Pengujian

Rp 600.000,00

124

Uji Salmonella pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

125

Uji Staphylococcus aureus pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

126

Uji Streptococcus faecalis pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

127

Uji Vibrio cholerae pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

128

Uji Vibrio parahaemolyticus pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

129

Uji Campylobacter jejuni pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

130

Uji Pseudomonas aeruginosa pangan

Per Pengujian

Rp 550.000,00

131

Uji angka Clostridium perfringens pangan

Per Pengujian

Rp 750.000,00

132

Uji angka lempeng total anaerob pangan

Per Pengujian

Rp 300.000,00

133

Uji angka Bacillus cereus pangan

Per Pengujian

Rp 750.000,00

134

Uji angka lempeng total kosmetik

Per Pengujian

Rp 300.000,00

135

Uji angka kapang khamir kosmetik

Per Pengujian

Rp 300.000,00

136

Uji Bacillus anthracis kosmetik

Per Pengujian

Rp 250.000,00

137

Uji Candida albicans kosmetik

Per Pengujian

Rp 350.000,00

138

Uji Clostridium perfrigens kosmetik.

Per Pengujian

Rp 650.000,00

139

Uji Clostridium tetani kosmetik

Per Pengujian

Rp 550.000,00

140

Uji efektivitas pengawet kosmetik

Per Pengujian

Rp 3.000.000,00

141

Uji Pseudomonas aeruginosa kosmetik

Per Pengujian

Rp 450.000,00

142

Uji Staphylococcus aureus kosmetik

Per Pengujian

Rp 550.000,00

143

Uji angka lempeng total obat tradisional

Per Pengujian

Rp 300.000,00

144

Uji angka kapang khamir obat tradisional

Per Pengujian

Rp 300.000,00

145

Uji Bacillus anthracis obat tradisional

Per Pengujian

Rp 300.000,00

146

Uji Clostridium perfringens obat tradisional

Per Pengujian

Rp 650.000,00

147

Uji Clostridium tetani obat tradisional

Per Pengujian

Rp 500.000,00

148

Uji Escherichia coli obat tradisional

Per Pengujian

Rp 500.000,00

149

Uji Pseudomonas aeruginosa obat tradisional

Per Pengujian

Rp 400.000,00

150

Uji Salmonela spp obat tradisional

Per Pengujian

Rp 600.000,00

151

Uji Staphylococcus aureus obat tradisional

Per Pengujian

Rp 550.000,00

152

Uji Enterobacteriaceae obat tradisional

Per Pengujian

Rp 300.000,00

153

Uji Endotoksin Bakteri (semi kuantitatif)

Per Pengujian

Rp 3.650.000,00

154

Uji identifikasi DNA spesifik spesies pada highly processed product

Per Sampel

Rp 2.650.000,00

155

Uji identifikasi DNA spesifik spesies early processed product

Per Sampel

Rp 1.350.000,00


Sertifikat hasil uji

1. Pemohon dapat melakukan pengaduan atas pelaksanaan Pelayanan Publik di  lingkungan Balai Besar POM di Semarang 

2. Pengaduan sebagaimana dimaksud, terdiri atas : 

a. Pemberian informasi adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau  penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pelaksana, sehingga melibatkan  kerugian Pemohon/ Negara;

b. Permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduan terkait penyimpangan  Pelayanan Publik di lingkungan Balai Besar POM di Semarang. 

3. Pengaduan disampaikan kepada Kepala Balai Besar POM di Semarang melalui Unit  Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK). 

4. Pengaduan terkait permintaan klarifikasi, konfirmasi atau pengaduan terkait  penyimpangan Pelayanan Publik di lingkungan Balai Besar POM di Semarang dapat  disampaikan langsung kepada Balai Besar POM di Semarang.


Media Layanan Pengaduan :

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang 

Jl. Sukun Raya No. 41 A Banyumanik Semarang 50264 

Telepon : 024-7612324 

Faksimil : 024-7613633 

Email : bpom_semarang@pom.go.id 

Sms dan Whatsapp : 0812 2569 4252 (Layanan Informasi dan Pengaduan)

0812 2770 1941 (Layanan Sertifikasi)

0813 2675 9688 (Layanan Pengujian) 

Twitter/Instagram/Facebook : @bpomsemarang 

TikTok : @bpom_semarang 

Lapor Ka Balai : 08111841911

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store