Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan

  1. a. Identitas Pemohon (nama, nomor telepon/ whatsapp/email/alamat/akun media sosial, pekerjaan/profesi, KTP/ Tanda pengenal untuk layanan tatap muka);
  2. b. Identitas produk yang diadukan;
  3. c. Jenis informasi yang dibutuhkan; dan
  4. d. Tujuan permintaan informasi

  1. a. Permintaan informasi langsung melalui Unit Layanan Pengadaan Konsumen (ULPK)/Mal Pelayanan Publik (MPP), dan permintaan informasi tidak langsung melalui telepon/ fax/ email/ whatsapp/ media sosial/ website. Permintaan informasi dilayani pada jam kerja hari Senin sampai Kamis pukul 07.30- 16.00 WIB dan hari Jumat pukul 07.30-15.30 WIB. Waktu istirahat tetap melayani dengan petugas secara bergiliran. Permintaan informasi extra time (diluar jam kerja) berdasarkan surat tugas dari Kepala Balai dilaksanakan dalam kegiatan layanan informasi sebagai narasumber, layanan pameran dan layanan KIE dan pengawasan takjil. Pelayanan extra time juga diberikan untuk pelayanan yang bersifat penting dan mendesak.
  2. b. Petugas menerima pengaduan dan permintaan informasi dan Melakukan klarifikasi data, apabila belum lengkap petugas meminta pelanggan untuk melengkapi.
  3. c. Perumusan jawaban informasi/tindak lanjut pengaduan apabila memerlukan rujukan, dirujuk ke bagian terkait
  4. d. Informasi dan Tindak lanjut diberikan kepada pelanggan melalui sarana yang sesuai.

- Layanan informasi adalah 1 hari kerja dan layanan informasi melalui surat dan faksimili adalah 3 hari kerja - Layanan pengaduan adalah 10 Hari Kerja dan dapat diperpanjang hingga 7 hari


Tidak dipungut biaya


- Laporan Informasi - Laporan Tindak Lanjut Pengaduan

: (0274) 519052; 552250

d. Whatsapp   : 08112543633

:  Balai Besar POM Yogyakarta

g.    Instagram : bbpom_yogyakarta

h.    Twitter     8112785252

l.      Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) terintegrasi dengan website BBPOM Yogyakarta.

 m. Halo BPOM 1500533
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 08112543633 Email : • bpom_yogyakarta@pom.go.id • ulpkyogya@pom.go.id Facebook : Balai Besar POM Yogyakarta Instagram : bbpom_yogyakarta Twitter : @BPOM Yogya