Pelayanan Pemberian Data dan Informasi Bagian Pemerintahan

No. SK: 060/1045/2022

  1. 1. Menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan ke Bagian Pemerintahan; atau
  2. 2. Hadir langsung di Bagian Pemerintahan

  1. Datang langsung (secara lisan dan/atau tertulis)
  2. Surat

Sesuai dengan yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

Format Isian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) ; Format Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD); Rundown Acara Apeksi; Kerjasama Permasalahan Tata Pemerintahan (Tapem); Kerjasama Permasalahan Pemerintah Daerah; Format Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM); Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kecamatan Terbaik; SK Kepala Lingkungan

1. Datang langsung

2. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Data dan Informasi Bagian Pemerintahan"