No. SK: KEP- 41 /P.5.10/Cum.1/03/2021
Pelayanan Barang Bukti merupakan layanan yang disediakan oleh kejaksaan untuk mengelola, menyimpan, dan mengembalikan barang bukti yang terkait dengan proses hukum. Layanan ini mencakup berbagai tahapan mulai dari penerimaan barang bukti, penyimpanan selama proses peradilan, hingga pengembalian atau pemusnahan barang bukti setelah kasus selesai. Tujuan utama dari pelayanan ini adalah memastikan barang bukti dikelola dengan aman, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Barang Bukti
Dapat melalui Halo Kejari Kota Gorontalo 089-6656-11-222
atau melalui Website https://kejari-kotagorontalo.kejaksaan.go.id/
Dan Juga melalui media sosial :
- Instagram @kejari_kotagorontalo
- TikTok @kejari_kotagorontalo
- Email: kejari.kotagorontalo@kejaksaan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store