2 MENIT PENGECEKAN BERKAS
5 MENIT PENGETIKAN FORMULIR
5 PENANDATANGANAN BERKAS OLEH PEJABAT
3 PENGISIAN BUKU TAMU, BUKU REGISTER DAN PENYERAHAN BERKAS
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Tanjung Purwokerto Selatan di Ruang Pelayanan;
b. Nomor Telepon 0281 – 630101 ;
c. E-mail kelurahan : tanjung@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store