Konsultasi Statistik

No. SK: 0117001/36/KPG TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan
  2. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pelayanan.

  1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pelayanan (pst3600@bps.go.id).
  2. Pengguna layanan melakukan registrasi.
  3. Pengguna layanan dapat mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan.
  4. Jika informasi tidak diperoleh, maka pengguna layanan dapat membuat transaksi konsultasi statistik.
  5. Pengguna layanan mengajukan konsultasi.
  6. Petugas memberikan informasi statistik kepada pengguna layanan.
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik.

a. Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja; 

b. Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pelayanan jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik.

1. Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Provinsi Banten. 

2. Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs 

3. Formulir online : s.bps.go.id/lembarpengaduan_PSTbanten 

4. E-mail : pst3600@bps.go.id 

5. WhatsApp (Chat) : 0877-3600-2020

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://banten.bps.go.id ; https://pst.bps.go.id