Perpustakaan

No. SK: 112/KPG Tahun 2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Sulawesi Barat
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi PST https://pst.bps.go.id

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS Provinsi Sulawesi Barat
    2. Pengguna layanan mengambil nomor antrian
    3. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai nomor antrian
    4. Pengguna layanan menuju meja layanan saat dipanggil petugas/mesin antrian
    5. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
    6. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline untuk penggunaan loker (opsional)
    7. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker (opsional)
    8. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak (Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak dan Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka) b. Layanan Perpustakaan Digital (Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi pelayanan dan Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim pustaka softcopy melalui aplikasi pelayanan)
    9. Pengguna layanan mengisi survei kepuasan
    10. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi PST https://pst.bps.go.id lalu memilih Layanan “Perpustakaan”
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi (jika belum mempunyai akun)
    3. Pengguna layanan login ke aplikasi PST
    4. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    5. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    6. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy ber-watermark melalui menu unduh
    7. Pengguna layanan mengisi survei kepuasan
    8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1)    Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu

 

2)   Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan

Tidak dipungut biaya

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung Pustaka hardcopy dan softcopy ber-watermark 2) Layanan dengan cara online Pustaka softcopy ber-watermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan
                                    pada unit PST BPS Provinsi Sulawesi Barat

Website                      : Saran Pengaduan Online dan Rating Petugas 

                                     Layanan (SPATULA)

                                     http://s.bps.go.id/saran-pengaduan-sulbar

E-mail                         : bps.sulbar@bps.go.id

SMS/WhatsApp          : 0822-9338-2522

SP4N-LAPOR               : www.lapor.go.id, X/Twitter @lapor1708, 

                                     Instagram @lapor1708, Facebook lapor1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store