Bimbingan Teknis Bidang Sanitasi

No. SK: 13/KPTS/Ch/2024

  1. Peserta bimbingan teknis telah masuk dalam daftar kepeminatan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Bidang Sanitasi atau merupakan usulan dari Direktorat Sanitasi;
  2. Peserta bimbingan teknis memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan, yaitu pengalaman kerja pada sektor yang sesuai dan atau latar belakang pendidikan sesuai
  3. Satuan acara pembelajaran diberikan sesuai dengan kurikulum dan silabus bimbingan teknis yang diselenggarakan sebagai berikut: 1) Tingkat dasar (teori ± 30%, praktik ± 70%); 2) Tingkat menengah (teori ± 40%, praktik ± 60%); 3) Tingkat lanjutan/advance (teori ± 70%, praktik ± 30%)
  4. Kurikulum dan silabus bimbingan teknis kerja sama sesuai dengan kebutuhan

  1. Peserta menerima surat undangan/pemanggilan untuk mengikuti bimbingan teknis
  2. Pelaksana layanan mengundang calon peserta bimbingan teknis
  3. Pelaksanan layanan melakukan konfirmasi kehadiran calon peserta bimbingan teknis
  4. Peserta melakukan pendaftaran melalui website Satupintu dan atau pendaftaran ulang dilokasi dalam hal pelaksanaan bimbingan teknis secara luring dan secara daring
  5. Peserta mengikuti rangkaian kegiatan bimbingan teknis yang terdiri dari bimbingan teknis secara daring dan luring, yaitu: - Pembukaan dan pengarahan program - Pre test dan Post test - Pemaparan materi secara daring atau luring - Praktik studi kasusu lapangan disesuaikan dengan kurikulum yang diikuti - Evaluasi penyelenggaraan terhadap materi, kegiatan praktik, studi - lapangan, pengajar dan pelayanan secara umum - Penutupan Bimbingan Teknis

Minimum 5 hari kerja maksimum 9hari kerja tergantung jumlah jam pelajaran dari jenis bimbingan teknis

Tidak dipungut biaya

Sertifikat atau Surat Keterangan

Pengaduan, saran, dan masukan ditujukan kepada Balai Teknologi Sanitasi dengan alamat Jl. Raya Menganti Wiyung Surabaya , melalui website Satu pintu Cipta Karya, Balai Teknologi Sanitasi dan melalui form survey kepuasan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bimbingan Teknis Bidang Sanitasi"