Klinik Rumah

No. SK: 061/KPTS/Rb3/2022

  1. 1. Surat Perintah Tugas (bagi Instansi Pemerintahan);
  2. 2. KTP/Id Card Asli/Fotocopy;
  3. 3. Berkas Usulan Bantuan Perumahan (Softcopy/Hardcopy)

  1. 1. Pengusul membuat jadwal konsultasi melalui Call Center, Whatsapp, Website dan Email, dll; 2. Petugas Pelayanan meregistrasi dan menginfokan ke Petugas Layanan terkait permohonan Pengusul; 3. Petugas Layanan Klinik Rumah mengkonfirmasi kesediaan ke Petugas Pelayanan Informasi; 4. Petugas Pelayanan Informasi menginfokan kesediaan Petugas Layanan Klinik Rumah kepada Pengusul; 5. Pengusul datang ke Balai P2P Sumatera III dan menyerahkan Surat Tugas (Instansi Pemerintahan), KTP/Id Cardserta mengisi daftar hadir ke Petugas Pelayanan; 6. Petugas Pelayanan mendampingi Pengusul menuju ke Ruang Konsultasi/Pelayanan; 7. Pelaksanaan konsultasi oleh Petugas Layanan Klinik Rumah di Ruang Konsultasi; 8. Hasil konsultasi dituangkan ke dalam Berita Acara; 9. Petugas Pelayanan menyerahkan Berita Acara dan Kuesioner Kepuasan Pelayanan ke Pengusul. Kemudian, mengarsipkan Berita Acara untuk Arsip Balai; 10. Pengusul mengisi kuesioner kepuasan pelayanan publik.

Pelayanan Klinik Rumah Balai P2P Sumatera III dapat disampaikan melalui Email, Website, Call Center, Whatsapp hingga Offline yang disampaikan dalam 5 (lima) hari kerja, Senin-Jumat. Waktu layanan informasi mengikuti jam kerja :

1. Shift 1 : 08.00 s.d 11.00 WIB;

2. Shift 2 : 13.00 s.d 16.00 WIB.

Tidak dipungut biaya

1. Berita Acara dan Lembar Verifikasi Kelengkapan Usulan Bantuan Rumah Swadaya, Rumah Susun, Rumah Khusus dan PSU

Pengusul dapat mengajukan melalui media :

1. Telepon : 082268698485;

2. Email : bp2p.sumatera3@pu.go.id;

3. Website : https://bp2psumatera3.site

4. Instagram :@pupr_perumahan_sumatera3

Pemohon/pengusul juga dapat mendatangi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III (Jl. Diponegoro No.45, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sibaru.perumahan.pu.go.id / 082268698485