No. SK: 000.8.3.2/19/Dinkes-2024
1 hari setelah surat permohonan diterima kepala bidang yang bersangkutan.
Tidak dipungut biaya
surat kesediaan sebagai narasumber disertai dengan surat penunjukan /penugasan dan materi paparan yang akan disampaikan.
1. kotak saran - lubuk basung : dr. moh. hatta lubuk basung 2. surat pengaduan - lubuk basung : dr. moh. hatta lubuk basung 3. email : www.dinkes.agamkab.go.id 4. telepon / hp : telp. (0752) 76655 fax. (0752) 76422 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store