No. SK: KEP-160/PJ/2022
Sertifikat Elektronik dan Bukti Penerbitan Sertifikat
Elektronik diterbitkan paling lama 1 (satu) hari keria terhitung setelah
permohonan diterima lengkap serta dilakukan pernruiian
verifikasi dan
autentikasi.
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Elektronik dan Bukti Penerbitan Sertifikat Elektronik.
1. Telepon : 1500200
2. Faksimile: (0374) 43227
3. Email : pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter : @kring_pajak
5. Website : pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak : www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store