Penyusunan Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) Atau Surat Penolakan Pengurusan Piutang Negara (SPnPPN)

  1. Kajian terkait perlunya Penyusunan Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) atau Surat Penolakan Pengurusan Piutang Negara (SPnPPN).
  2. Kajian terkait perlunya Penyusunan Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) atau Surat Penolakan Pengurusan Piutang Negara (SPnPPN).
  3. Kajian terkait perlunya Penyusunan Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) atau Surat Penolakan Pengurusan Piutang Negara (SPnPPN).

  1. Pemohon mendatangi Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Bontang dan mengambil nomor antrian;
  2. Pemohon dipanggil ke loket melalui antrian;
  3. Pemohon mendatangi Loket APT dan menyerahkan berkas permohonan yang dilengkapi dengan seluruh dokumen yang disyaratkan;
  4. Petugas APT mengecek kelengkapan berkas permohonan;
  5. Dalam hal berkas permohonan belum lengkap, Berkas akan dikembalikan kepada Pemohon dan Pemohon bisa melengkapi kekurangan berkas tersebut sesuai arahan Petugas;
  6. Dalam hal berkas permohonan telah lengkap, Petugas APT memasukkan data permohonan ke Aplikasi SMART dan Pemohon mendapatkan tanda terima dari Petugas;
  7. Pemohon menunggu Surat Penerimaan/Penolakan Pengurusan Piutang Negara yang telah ditandatangani Kepala KPKNL Bontang yang disampaikan kepada Pemohon melalui jasa ekpedisi surat.
  8. Proses Selesai
  9. Pemohon mendatangi Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Bontang dan mengambil nomor antrian;
  10. Pemohon dipanggil ke loket melalui antrian;
  11. Pemohon mendatangi Loket APT dan menyerahkan berkas permohonan yang dilengkapi dengan seluruh dokumen yang disyaratkan;
  12. Petugas APT mengecek kelengkapan berkas permohonan;
  13. Dalam hal berkas permohonan belum lengkap, Berkas akan dikembalikan kepada Pemohon dan Pemohon bisa melengkapi kekurangan berkas tersebut sesuai arahan Petugas;
  14. Dalam hal berkas permohonan telah lengkap, Petugas APT memasukkan data permohonan ke Aplikasi SMART dan Pemohon mendapatkan tanda terima dari Petugas;
  15. Pemohon menunggu Surat Penerimaan/Penolakan Pengurusan Piutang Negara yang telah ditandatangani Kepala KPKNL Bontang yang disampaikan kepada Pemohon melalui jasa ekpedisi surat.
  16. Proses Selesai
  17. Pemohon mendatangi Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Bontang dan mengambil nomor antrian;
  18. Pemohon dipanggil ke loket melalui antrian;
  19. Pemohon mendatangi Loket APT dan menyerahkan berkas permohonan yang dilengkapi dengan seluruh dokumen yang disyaratkan;
  20. Petugas APT mengecek kelengkapan berkas permohonan;
  21. Dalam hal berkas permohonan belum lengkap, Berkas akan dikembalikan kepada Pemohon dan Pemohon bisa melengkapi kekurangan berkas tersebut sesuai arahan Petugas;
  22. Dalam hal berkas permohonan telah lengkap, Petugas APT memasukkan data permohonan ke Aplikasi SMART dan Pemohon mendapatkan tanda terima dari Petugas;
  23. Pemohon menunggu Surat Penerimaan/Penolakan Pengurusan Piutang Negara yang telah ditandatangani Kepala KPKNL Bontang yang disampaikan kepada Pemohon melalui jasa ekpedisi surat.
  24. Proses Selesai

sejak surat permohonan asli diterima KPKNL dan dokumen lengkap sampai dengan diterbitkan surat persetujuan atau penolakan

Tidak ada biaya atas jasa pelayanan.

Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) atau Surat Penolakan Pengurusan Piutang Negara (SPnPPN)

Telepon : 0548-3036453 Email : kpknlbontang@kemenkeu.go.id SMS/Whatsapp: 081255505566 Website : linktr.ee/kpknlbtg/ Kotak Pengaduan Datang langsung ke KPKNL Bontang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Resume Hasil Penelitian Kasus dan Penerbitan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) Atau Surat Penolakan Pengurusan Piutang Negara (SPnPPN)"