Penertiban Rekomendasi Surat Izin Usaha Angkutan Penyebrangan (SIUAPDA)

  1. 1. Berkas Permohonan Perusahaan
  2. 2. LSKK
  3. 3. Pas Kapal
  4. 4. Surat Ukur

  1. 1. Berkas Permohonan Masuk
  2. 2. Pemohon Menerima Petugas Pemeriksa di Lapangan Untuk Memeriksa Kelengkapan Administrasi dan Memeriksa Kondisi Kapal
  3. 3. Pemohon Menerima Surat Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Penyebrangan (SIUAPDA)

07:30 WIB - 12:00 WIB

13:00 WIB- 16:00 WIB

Gratis

Rekomendasi Surat Izin Usaha Angkutan Penyebrangan (SIUAPDA)

E-mail : dishub@sanggau.go.id

Contact Person : 085248460521

Pejabat pengelola pengaduan : Kasi LLASD

- Melalui Kotak Saran Dishub Sanggau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penertiban Rekomendasi Surat Izin Usaha Angkutan Penyebrangan (SIUAPDA)"