No. SK: KEP-01/WKN.04/KNL.04/2022
4 (empat) hari sejak persyaratan dokumen diterima lengkap. |
10% Nilai Penebusan. |
Surat Pemberitahuan Persetujuan/Penolakan Penebusan Barang Jaminan.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
1. Telepon : 0717-435333
2. Email : kpknl.pangkalpinang@kemenkeu.go.id
3. Aplikasi : SIKOK Menu Lapor KPKNL
4. Survei Kepuasan Pengguna Layanan APT : bit.ly/SurveyAPTKPKNL pada Kritik dan Saran
5. Kotak Pengaduan
6. Datang langsung ke KPKNL Pangkalpinang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store