Jangka waktu 5 hari sejak menerima permohonan
Tidak dipungut biaya
Kepaniteraan Hukum
Penanganan Pengaduan dengan mengisi formulir pengaduan yang tersedia di PTSP PN Temanggung seta melampirkan persyaratan yang dibutuhkan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store