Pendaftaran NPWP Badan secara Online

No. SK: KEP-26/WPJ.02/KP.12/2022

  1. Akta Pendirian / Dokumen Sejenisnya
  2. KTP Seluruh Pengurus
  3. NPWP Seluruh Pengurus

  1. Video Tutorial dapat dilihat melalui http://linktr.ee/videopajak221

Penyelesaian secara realtime

Tidak dipungut biaya

NPWP

http://linktr.ee/kppbangkinang221

pengaduan@pajak.go.id

Kring Pajak 1500 200

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.ereg.pajak.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran NPWP Badan secara Online"