Permohonan Pemindahbukuan

  1. Asli SSP (lembar ke-1), asli SSPCP (lembar ke-1), asli Bukti Pbk (lembar ke-1), dokumen BPN, atau asli bukti pembayaran Pajak Penghasilan Dalam Mata Uang Dollar Amerika Serikat yang dimohonkan untuk dipindahbukukan;
  2. asli surat pernyataan kesalahan perekaman dari pimpinan Bank Persepsi/Pos Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Bank Persepsi Mata Uang Asing tempat pembayaran
  3. asli pemberitahuan pabean impor, asli dokumen cukai, atau asli surat tagihan/surat penetapan
  4. fotokopi Kartu Tanda Penduduk penyetor atau pihak penerima Pemindahbukuan
  5. fotokopi dokumen identitas penyetor atau dokumen identitas wakil badan
  6. surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan

  1. 1. Pemohon mengajukan pemindahbukuan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat pembayaran diadministrasikan, melalui pos atau jasa pengiriman dengan bukti pengiriman surat ke Kantor Pelayanan Pajak tempat pembayaran diadministrasikan
  2. Petugas meneliti permohonan pemindahbukuan
  3. Setelah lolos penelitian, bukti pemindah bukuan dicetak kemudian diserahkan kepada Wajib Pajak

sejak permohonan pemindahbukuasn diterima secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Bukti Pemindahbukuan (Pbk)

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:

 1. Telepon: (021) 134; 1500200

 2. Faksimile: (021) 5251245

 3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id

 4. Twitter: @kring_pajak

 5. Website: lapor.go.id; wise.kemenkeu.go.id; pengaduan.pajak.go.id

 6. Chat pajak: pajak.go.id

 7. Surat atau datang langsung ke DIrektorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pemindahbukuan"