Pelayanan Persuratan

  1. Surat masuk yang diterim oleh bagian PTSP TU dan Keuangan

  1. Surat Masuk diterima lewat meja PTSP dan diproses

Penyelesaian surat dihitung setelah masuk kedalam meja PTSP

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Persuratan

Pengaduan dapat dilakukan via telpon 089524910462

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persuratan"