Pelayanan Surat Bebas Narkoba

  1. Kartu Identitas / Kartu Berobat
  2. -

  1. Pasien melakukan pendaftaran di Loket
  2. Pasien mengisi data diri serta dibuatkan kwitansi pembayaran di laboratorium
  3. Pasien melunasi pembayaran
  4. Pasien menyerahkan kuitansi dan mengambil pot urin yang telah disediakan
  5. Pasien mengambil sample urin di toilet dan menyerahkan ke petugas
  6. Petugas memeriksa urin pasien
  7. Petugas menyerahkan hasil, Jika hasil negative pasien pulang, jika hasil positif pasien konsultasi ke dokter.

30 - 120 Menit/Pasien

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020

Pelayanan Surat Bebas Narkoba

  1. SMS/WA : 08113322225 
  2. Kotak saran 
  3. Instagram : upt_puskesmas_sidoarjo
  4.  Facebook: upt puskesmas sidoarjo 
  5. Youtube : puskesmas sidoarjo 
  6. Email: puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  7. Google review Puskesmas Sidoarjo 
  8. Tik tok : upt_puskesmas_sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Bebas Narkoba"