Perubahan Data

  1. Formulir permohonan
  2. Dokumen yang menunjukkan bahwa data Wajib Pajak mengalami perubahan

  1. Wajib Pajak menyampaikan Formulir Perubahan Data beserta dokumen kelengkapannya ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar

1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

NPWP, Surat Keterangan Terdaftar, dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Wajib Pajak dapat mengonfirmasi progres penyelesaian Perubahan Data melalui pesan Whatsapp ke 0851-5803-5466
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Data"