Pelayanan PDP HIV

  1. Kartu identitas (KTP) / Kartu BPJS KIS / Kartu berobat Puskesmas Sidoarjo
  2. Pengantar rujuk masuk atau hasil pemeriksaan HIV positif.
  3. Rekam medis pasien diantar ke ruang PDP HIV.

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien memasuki ruang Edelweiss
  3. Petugas melakukan anamnesa, konseling, melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium
  4. Dokter menegakkan diagnosa pasien
  5. Dokter memberikan terapi atau merujuk
  6. Dokter melakukan pencatatan ikhtisar keperawatan pasien.
  7. Pasien mendapatkan terapi

60 - 120 Menit

  1. Gratis
  2. Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 tahun 2020

Ruang Edelweis

  1. SMS/WA : 08113322225 
  2. Kotak saran 
  3. Instagram : upt_puskesmas_sidoarjo 
  4. Facebook: upt puskesmas sidoarjo 
  5. Youtube : puskesmas sidoarjo 
  6. Email: puskesmassidoarjo@sidoarjokab.go.id 
  7. Google review Puskesmas Sidoarjo 
  8. Tik tok : upt_puskesmas_sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sikuat Sidoarjo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PDP HIV"