Ruang Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa rujukan internal puskesmas

  1. 1. Pasien menyerahkan rujukan internal 2. Pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai rujukan internal puskesmas 3. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu 4. Petugas laboratorium menyerahkan hasil pemriksaan laboratorium ke ruangan yang memberikan rujukan

  1. Hemoglobin : 10 menit
  2. Golongan darah : 10 menit
  3. Gula darah (Stik) : 10 menit
  4. Kolesterol (stik) : 10 menit
  5. Asam Urat (stik) : 10 menit
  6. Triglyserida : 30 menit
  7. Malaria/RDT : 25 menit
  8. Tes Kehamilan : 10 menit
  9. Protein Urine : 10 menit
  10. Urine dengan 10 parameter : 10 menit
  11. Reduks Urine : 10 menit
  12. HIV AIDS : 25 menit
  13. BTA : 60 menit
  14. Kimia darah dengen photometer 5010 : 30 menit
  15. Darah rutin : 30 menit
  16. HBsAg : 25 menit
  17. Sedimen Urine : 30 menit
  18. Widal : 30 menit
  19. Rapid Antibodi C19 : 20 menit
  20. Rapid Antigen C19 : 30 menit



Sesuai Perbup Sidoarjo No.5 tahun 2017 tentang Tarif layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Surat Keterangan hasil sesuai rujukan, Jasa Pelayanan

Pasien menyampaikan pengaduan ke media pengaduan di kotak saran, telepon ke (031) 8963973, SMS/WA ke 085707278507, email ke candipuskesmas@gmail.com, facebook ke Puskesmas Candi Sidoarjo, dan Instagram di @puskesmas.candi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Laboratorium"