Pengembalian Cukai

  1. Fotokopi/Scan identitas pemohon dan yang dikuasakan (jika ada)
  2. Akte terakhir perusahaan/organisasi (akte terbaru jika ada perubahan)
  3. Surat Kuasa pengurusan pengembalian, dalam hal dikuasakan (Asli)
  4. Surat Pernyataan bahwa Cukai dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda yang diminta pengembaliannya belum pernah diberikan pengembalian
  5. Surat pernyataan bank bahwa rekening penerima pengembalian Cukai dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda masih aktif
  6. Bukti Penerimaan Negara atau bukti pembayaran Dokumen dasar pengembalian
  7. Bukti pendukung lainnya

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan pengembalian cukai beserta kelengkapannya
  2. Pejabat bea dan cukai melakukan penelitian formil dan materiil terkait permohonan pengembalian yang dimaksud
  3. Berdasarkan hasil penelitian, pejabat bea dan cukai menerbitkan nota pembetulan untuk selanjutnya diterbitkan Surat Penetapan Kelebihan Pembayaran Cukai (SPKPC)
  4. Berdasarkan SPKPC, Kepala Kantor menerbitkan surat keputusan pengembalian cukai untuk ditanda tangani

sejak berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar s.d. tanggal surat keputusan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pengembalian Cukai

1.   Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id

2.   Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur, Jakarta – 13230

3.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal di Unit Kerja ybs atau melalui saluran pengaduan masing-masing unit kerja

Saluran Pengaduan KPPBC TMP A Marunda

  1. website: https://bcmarunda.beacukai.go.id/pengaduan
  2. email: kimarunda@gmail.com
  3. telepon: 021 4485 3751
  4. faksimile: 021 4485 3739
  5. whatsapp: 0878 8800 0338
  6. kotak dan meja pengaduan: KPPBC TMP A Marunda Lantai II, Jl. Lampung Blok C No 10, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

4.   Kotak Evaluasi Pengguna Layanan

https://bcmarunda.beacukai.go.id/kotak-evaluasi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Cukai"