No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022
90 Menit
Tidak dipungut biaya
Perkara Tindak Pidana Korupsi Terdaftar dan mendapat tanda terima
1. Aplikasi Siwas: www.siwas.mahkamahagung.co.id
2. melalui supervisor PTSP No. 082340815572
3. email pengaduan alamat pnmataram@gmail.com
4. secara tertulis melalui pos ke alamat PN Mataram Jalan Langko Nomor 68 A Mataram
5. kotak pengaduan di kantor PN MataramMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Hukum
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Khusus TIPIKOR
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Pidana
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan PHI
Petugas Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraan Perdata