(Pidana) Menerima Permohonan Pencabutan Perlawanan, Banding, Kasasi PK Dan Grasi

No. SK: W25-U1/3761/OT.01.3/8/2022

  1. Surat Permohonan Pencabutan Perlawanan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali

  1. Penuntut Umum/Terdakwa Penasihat Hukum Terdakwa Mengajukan Permohonan Pencabutan, Perlawanan Banding, Kasasi PK dan grasi
  2. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan
  3. Menyerahkan Kepada Bagian Upaya Hukum Pidana Untuk Membuat Permohonanan Pencabutan Perlawanan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penuntut Umum/Terdakwa/ Penasihat Hukum Terdakwa Menerima Surat Pencabutan, Perlawanan, Banding, Kasasi, PK yang Telah ditanda Tangani Panitera Pengadilan Negeri Mataram dan Telah di Stempel

1. Supervisor PTSP Nomor HP 082340815572

2. Email Pengaduan (Bagian Hukum) : @pengaduanpnmtrgmail.com

3. Secara Tertulis Melalui Pos Ke Alamat Pengadilan Negeri Mataram  Kelas IA Jalan Langko Nomor 68A Mataram

4. Kotak Pengaduan Pengadilan Negeri Mataram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store