Ruang Pelayanan Kesehatan Lansia

  1. Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Lansia 2. Petugas memanggil pasien 3. Petugas melalukan anamneses pasien 4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien 5. Petugas merujuk pasien bila diperlukan 6. Petugas memberikan resep obat 7. Petugas memberi KIE kepada pasien 8. Pasien mengambil obat/pulang

  1.  Anamnese : 2 menit
  2. Pemeriksaan : 2 menit
  3. Tindakan/Therapy : 2 menit
  4. KIE : 4 menit
  5. Rujukan Internal : 1 menit
  6. Rujukan eksternal : 10 menit

Sesuai Perbup Sidoarjo No.5 tahun 2017 tentang Tarif layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Resep obat , Surat Rujukan , Surat Keterangan, Jasa Pelayanan

Pasien menyampaikan pengaduan ke media pengaduan di kotak saran, telepon ke (031) 8963973, SMS/WA ke 085707278507, email ke candipuskesmas@gmail.com, facebook ke Puskesmas Candi Sidoarjo, dan Instagram di @puskesmas.candi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Kesehatan Lansia"