Standar Ruang Pelayanan KIA

  1. Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA 2. Petugas memanggil pasien 3. Petugas melalukan anamnese pasien 4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien 5. Petugas merujuk pasien bila diperlukan 6. Petugas memberikan resep obat 7. Petugas memberi KIE kepada pasien 8. Pasien mengambil obat/pulang

  1. ANC rutin : 13 menit
  2. ANC terpadu : 30 menit
  3. PNC : 13 menit

Sesuai Perbup Sidoarjo No.5 tahun 2017 tentang Tarif layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Buku KIA, Resep obat , Surat Rujukan, Surat Keterangan, Jasa Pelayanan

Pasien menyampaikan pengaduan ke media pengaduan di kotak saran, telepon ke (031) 8963973, SMS/WA ke 085707278507, email ke candipuskesmas@gmail.com, facebook ke Puskesmas Candi Sidoarjo, dan Instagram di @puskesmas.candi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Ruang Pelayanan KIA"