Pelayanan Pendaftaran Loket

  1. 1. Kartu Identitas/KK/KTP
  2. 2. Kartu BPJS/KIS/JKMM

  1. 1. Membawa kartu berobat
  2. 2. Antri sesuai dengan nomer antrian
  3. 3. Mendaftar pasien yang akan berobat
  4. 4. Petugas menganjurkan pasien untuk menunggu di depan ruang pelayanan

5 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo

No. 82 Tahun 2020


Pelayanan Pendaftaran Loket

SMS/WA : 089524197558

No. Telepon : 031-8967232

Kotak Saran :

Pusat Informasi :

Instagram : @puskesmastanggulangin

Facebook : Puskesmas Tanggulangin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Loket"