Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa form permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang pelayanan

  1. 1. Dari ruang pelayanan pasien membawa form permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. 2. Form permintaan diserahkan ke laboratorium
  3. 3. Petugas memvalidasi data pasien dan jenis pemeriksaan
  4. 4. Petugas mengambil sampel
  5. 5. Petugas memeriksa sampel
  6. 6. Petugas mencatat dan menulis hasil laboratorium di lembar hasil pemeriksaan laboratorium
  7. 7. Petugas memvalidasi hasil pemeriksaan
  8. 8. Petugas menyerahkan hasil laboratorium kepada pasien

30 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo

No. 82 tahun 2020

Gratis jika memiliki BPJS/KIS dan sesuai indikasi medis


Pemeriksaan Asam Urat

SMS/WA : 089524197558

No. Telepon : 031-8967232

Kotak Saran :

Pusat Informasi :

Instagram : @puskesmastanggulangin

Facebook : Puskesmas Tanggulangin


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"