Pelayanan Kasir

  1. Pasien Umum : Menyerahkan kuitansi dari ruang pelayanan (sesuai jenis tindakan)

  1. Pasien/keluarga menyerahkan kuitansi pembayaran dari ruang pelayanan
  2. Pasien membayar sesuai tagihan
  3. Petugas memberikan tanda “Lunas” pada kuitansi (stempel basah)

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kasir

SMS/WA : 089524197558

No. Telepon : 031-8967232

Kotak Saran :

Pusat Informasi :

Instagram : @puskesmastanggulangin

Facebook : Puskesmas Tanggulangin


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"