Pelayanan Penanggulangan Banjir Dan Bencana

No. SK: Nomor 14/KPTS/Ao/2021

  1. 1. Masyarakat/Badan Hukum menyampaian surat permohonan tertulis, ditujukan ke alamat : Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191
  2. 2. Masyarakat/Badan Hukum menyampaikan Laporan Kejadian Bencana, melalui: a. Telp Posko Bencana (024) 6720516 / Whatsapp : 081 276 254 045 b. Radio RIG frekuensi : 154.650 Mhz c. Email: bbwspemalijuana@pu.go.id d. Koordinator Lapangan

  1. Pelayanan penanggulangan banjir dan bencana dari Surat Permohonan Resmi: 1. Pemohon menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada: Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191 2. Kepala BBWS Pemali Juana mendisposisi surat permohonan kepada Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan selaku Ketua Satgas; 3. Kepala Satgas mendisposisi/menugaskan Pelaksana wilayah untuk melakukan survey lokasi bencana dan menganalisis kebutuhan penanganan bencana kemudian melaksanakan penanganan darurat; 4. Kepala Satgas mendisposisi/menugaskan Sekretariat Satgas untuk menyusun alokasi bahan banjiran dan alat berat;
  2. Pelayanan penanggulangan banjir dan bencana dari Laporan Kejadian melalui Posko Banjir, Email, dan Koordinator Lapangan: 1. Masyarakat/Badan Hukum melaporkan kejadian banjir melalui: a. Telp Posko Bencana (024) 6720516 / Whatsapp : 081 276 254 045 b. Radio RIG frekuensi : 154.650 Mhz c. Email: OPSDA12016@gmail.com d. Koordinator Lapangan 2. Laporan kejadian bencana dihimpun oleh masing – masing Pelaksana Wilayah kemudian disampaikan kepada Kepala BBWS Pemali Juana, Ketua Satgas, Ketua Pelaksana Wilayah, dan Kepala Sekretariat Satgas; 3. Kepala Satgas mendisposisi/menugaskan Pelaksana wilayah untuk melakukan survey lokasi bencana dan menganalisis kebutuhan penanganan darurat kemudian melaksanakan penanganan darurat; 4. Kepala Satgas mendisposisi/menugaskan Sekretariat Satgas untuk menyusun alokasi bahan banjiran dan alat berat.

Melaksanakan survey lokasi bencana 3 hari setelah laporan bencana diterima


Tidak dipungut biaya

Penanganan darurat bencana

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana

Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui website resmi Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana pada menu PPID di  http://sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana/

Dropbox.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanggulangan Banjir Dan Bencana"