Ruang Pelayanan Umum dan Kajian Awal

  1. Membawa fotocopy Kartu Penduduk / Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum 2. Petugas memanggil pasien 3. Petugas melalukan anamneses pasien (perawat di kajian awal) 4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien (dokter umum) 5. Petugas merujuk pasien bila diperlukan 6. Petugas memberikan resep obat 10. Pasien mengambil obat/pulang

  1. Anamnesen: 1 menit
  2. Pemeriksaan Tensi, TB, BB : 3 menit
  3. Pemeriksaan fisik : 3 menit
  4. Therapy : 3 menit
  5. KIE : 3 menit
  6. Rujukan Internal : 2 menit
  7. Rujukan eksternal : 3 menit

Sesuai Perbup Sidoarjo No.5 tahun 2017 tentang Tarif layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Resep obat, Surat Rujukan, Surat Keterangan, Jasa Pelayanan

Pasien menyampaikan pengaduan ke media pengaduan di kotak saran, telepon ke (031) 8963973, SMS/WA ke 085707278507, email ke candipuskesmas@gmail.com, facebook ke Puskesmas Candi Sidoarjo, dan Instagram di @puskesmas.candi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Umum dan Kajian Awal"