25 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar disertai berkas usulan kenaikan pangkat
1. Melalui petugas langsung
2. Melalui Kotak Saran
3. Melalui Email : dikpora@magetan.go.id
4.Website dikpora : dikpora.magetan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store