Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita di Desa

No. SK: 440/19/438.5.2.2.9/2023

  1. Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita dilaksanakan di Posyandu Balita di desa
  2. Petugas melakukan anamnesa pada pengantar bayi dan balita di meja 1
  3. Petugas melakukan penimbangan bayi dan balita di meja 2
  4. Petugas melaksanakann KIE dan vaksinasi di meja 3
  5. Petugas melakukan pencatatan dan sasaran vaksinasi dilakukan observasi selama 30 menit
  6. Pasien diperbolehkan pulang

60 Menit (waktu maksimal pelayanan dengan antrian normal) 

Tidak dipungut biaya

1.BCG 2.POLIO 3.DPT-HB-HIB 4.IPV 5.PCV 6.MR 7.ROTAVIRUS

  1. Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Nur Khumairhoh Lailatul Isna, A.Ak.. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
  2. Pengaduan Tidak Langsung
  • Kotak Saran di ruang pelayanan
  • Telpon : (031) 8850743
  • WA : 08113215454
  • Email : pkmtulangan@gmail.com
  • Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
  • Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
  • Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
  • Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita di Desa"