Layanan Distribusi Vaksin dan Logistik

No. SK: 067/157/IFP2FPK

  1. Permintaan dari Puskesmas
  2. Rekomendasi dari Puskesmas

  1. Menerima Permintaan dari Puskesmas atau Surat Rekomendasi dari Dinkes
  2. Persiapan
  3. Menyiapkan permintaan vaksin dan logistik
  4. Membuat SBBK
  5. Distribusi
  6. Permintaan triwulan diantar oleh Petugas IFP2FPK dan Permintaan diluar triwulan diambil oleh petugas Fasyankes.

1 ( satu ) Hari kerja

Tidak dipungut biaya

kesehatan

Alamat : Jl. Rusunawa RT.31 Kelurahan Pamusian, 77113

Melalui Telp/SMS/WA : 0851-7670-0767

Melalui Email :ifp2fpk@tarakankota.go.id

Melalui Instagram : ifp2fpk_trk

Facebook : Ifk Tarakankota

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Distribusi Vaksin dan Logistik"