1. Menerima Lembar Permintaan Obat/ BMHP atau Surat Rekomendasi dari Dinkes
2. Persiapan
3. Menyiapkan Permintaan Obat dan BMHP
4. Mengisi Kartu Stok
5. Membuat SBBK
6. Distribusi : - Permintaan LPLPO diantar Pleh Petugas IFP2FPK
- Permintaan Diluar LPLPO diambil Oleh Petugas Fasyankes
Tidak dipungut biaya
kesehatan
1. Menerima Aduan dan Menganalisa Pengaduan
2. Melaporkan ke Kepala UPTD tentang Aduan dan Analisa Aduan dan Draft Tanggapan
3. Menerima Tanggapan Jawaban dari Kepala UPTD untuk Diteruskan ke Pelapor
4. Memberi Tanggapan ke Pelapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store