Mengajukan permohonan cuti
Mengajukan permohonan cuti ke rektor c.q Biro AAKK
Jika diterima Validasi keuangan dan bayar ke Bank, dan Jika di tolah masih sebagai mahasiswa
aktif
Terbit surat keputusan Cuti, diambil dengan menujukan bukti pembayaran cuti ke Bank
Ditembuskan ke Dekan/Prodi dan bagian keuangan
Mahasiswa dinyatakan Cuti
Mahasiswa membayar sesuai kalender akademik
Mahasiswa aktif.
Tidak dipungut biaya
Surat Cuti Kuliah
Subbag Administrasi Akademik
Bagian Akademik
Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePIC SIPP